Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lucinta Luna, Transgender Pertama Beroleh Penetapan PN Jaksel

image-gnews
Polisi telah menetapkan Lucinta Luna sebagai tersangka setelah tes urine menunjukkan positif zat narkotika  benzodiazepin. Saat ini ia masih ditahan Polres Metro Jakarta Barat. Instagram/@Lucintaluna
Polisi telah menetapkan Lucinta Luna sebagai tersangka setelah tes urine menunjukkan positif zat narkotika benzodiazepin. Saat ini ia masih ditahan Polres Metro Jakarta Barat. Instagram/@Lucintaluna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Muhammad Fatah atau Lucinta Luna, menjadi transgender pertama yang mendapat penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penetapan itu diberikan Pengadilan pada 20 Desember 2019. "Di Jakarta Selatan, setahu saya, setelah saya lihat data, ini baru pertama (ada penetapan ganti kelamin)," ujar Humas PN Jakarta Selatan Achmad Guntur saat dikonfirmasi TEMPO, Kamis, 13 Februari 2020.

Guntur menjelaskan pengajuan penetapan ganti kelamin itu Lucinta ajukan pada 26 November 2019. Saat itu, ia menyertakan beberapa bukti pendukung soal perubahan jenis kelaminnya, seperti akte kelahiran, KTP, kartu keluarga, dan sertifikat dari dokter rumah sakit di Thailand yang mengoperasi pergantian kelamin Lucinta.

"Kemudian 2 orang saksi, kakak kandungnya dan adik kandungnya. Jadi intinya (keterangan saksi) menerangkan bahwa dia seperti perempuan," kata Guntur.

Dalam penetapan itu, Pengadilan mengesahkan pergantian jenis kelamin Muhammad Fatah dari laki-laki ke perempuan dan pergantian nama menjadi Ayluna Putri alias Lucinta Luna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Selebihnya memerintahkan untuk melaporkan penetapan ini pada kantor Dinas Kependudukan," ujar Guntur.

Kontroversi mengenai jenis kelamin Lucinta Luna sempat membuat polisi bingung. Sebab, polisi menemukan 2 keterangan berbeda tentang jenis kelamin Lucinta, seperti perempuan pada KTP, namun laki-laki pada passpor. Akan tetapi dengan adanya penetapan ini, polisi akan menempatkan pedangdut itu di sel perempuan.

Polisi menciduk Lucinta di Apartemen Thamrin City pada Selasa, 11 Februari 2020. Ia ditangkap karena positif mengonsumsi zat psikotropika jenis Benzodiazepine dan ditemukan 3 butir pil ekstasi di tempat sampah apartemennya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

6 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

7 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Hubungan Sesama Jenis Sah Dilarang di Irak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

7 hari lalu

Peserta mengibarkan bendera pelangi selama gay pride parade, yang mempromosikan hak-hak gay, lesbian, biseksual dan transgender, di Mumbai, 31 Januari 2015. REUTERS/Danish Siddiqui
Hubungan Sesama Jenis Sah Dilarang di Irak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Parlemen Irak melarang hubungan sesama jenis. Didukung oleh mayoritas partai Syiah.


Kelompok Transgender Filipina dan Thailand Baku Hantam, Apa Penyebabnya?

6 Maret 2024

Ilustrasi tawuran / perkelahian / kerusuhan. Shutterstock
Kelompok Transgender Filipina dan Thailand Baku Hantam, Apa Penyebabnya?

Polisi Thailand membubarkan perkelahian antara kelompok transgender Filipina dan Thailand


Setahun Menikah, Nong Poy Bagikan Momen Manis saat Resepsi, Berharap Cinta Abadi

2 Maret 2024

Nong Poy mengunggah foto-foto pernikahannya untuk merayakan ulang tahun setahun menikah. Foto: Instagram.
Setahun Menikah, Nong Poy Bagikan Momen Manis saat Resepsi, Berharap Cinta Abadi

Dalam unggahan perayaan hari ulang tahun pernikahan yang pertama, Nong Poy berharap agar cintanya dan suami tetap abadi.


Sebut Anggota DPR Transgender Pria Berpakaian Wanita, Presiden Meksiko Minta Maaf

10 Januari 2024

Anggota parlemen Salma Luevano di Mexico City, Meksiko, 19 January 2022. REUTERS/Edgard Garrido/File Photo
Sebut Anggota DPR Transgender Pria Berpakaian Wanita, Presiden Meksiko Minta Maaf

Presiden Meksiko meminta maaf karena menyebut anggota parlemen transgender 'pria berpakaian seperti wanita'


Blogger Transgender di Rusia Divonis 3 Tahun Penjara

28 Desember 2023

ilustrasi penjara
Blogger Transgender di Rusia Divonis 3 Tahun Penjara

Blogger transgender asal Rusia Hilmi Forks dijatuhi hukuman tiga tahun penjara atas tuduhan memproduksi dan mendistribusikan konten pornografi ilegal.


Organisasi Olahraga di Selandia Baru yang Izinkan Atlet Transgender Tanding Bakal Kehilangan Pendanaan

22 Desember 2023

Atlet transgender asal Selandia Baru, Laurel Hubbard saat bertanding di kelas 87Kg putri dalam Olimpiade Tokyo 2020 di Tokyo International Forum, Tokyo, Jepang, 2 Agustus 2021. REUTERS/Edgard Garrido
Organisasi Olahraga di Selandia Baru yang Izinkan Atlet Transgender Tanding Bakal Kehilangan Pendanaan

Selandia Baru akan memangkas pendanaan pada organisasi olahraga yang mengizinkan atlet transgender perempuan berkompetisi melawan atlet perempuan


Fakultas Teknik UGM Keluarkan Surat Edaran Larangan LGBT

14 Desember 2023

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Fakultas Teknik UGM Keluarkan Surat Edaran Larangan LGBT

Fakultas Teknik UGM Yogyakarta mengeluarkan surat edaran yang memuat larangan LGBT di lingkungan kampus mereka.


Obat Keras Bukan Obat Terlarang yang Dikonsumsi Nafa Urbach, Bagaimana Ketentuan Penggunaannya?

2 Desember 2023

Nafa Urbach. Foto: Instagram/@nafaurbach
Obat Keras Bukan Obat Terlarang yang Dikonsumsi Nafa Urbach, Bagaimana Ketentuan Penggunaannya?

Nafa Urbach klarifikasi tak gunakan obat terlarang, tapi mengakui mengonsumsi obat keras yang dijual bebas tanpa resep dokter. Bagaimana ketentuannya?